Dalam rangka pemerataan dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, perlu dilaksanakan upaya percepatan akses dan mutu pelayanan medik spesialistik melalui penugasan tenaga medis di Rumah Sakit Umum/Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten/Kota yang membutuhkan. Terutama daerah yang tidak diminati dan tidak mampu
Oleh karenanya dipandang perlu tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis Dalam Rangka Percepatan Peningkatan Pelayanan Medik Spesialistik di seluruh rumah sakit milik pemerintah di Pusat serta Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia
.
Dihasilkannya Sistem Informasi Penugasan Khusus Residen yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan rekrutmen tenaga calon dokter/ dokter gigi spesialis yang dilaksanakan sepanjang tahun.
Sistem informasi Penugasan Khusus yang mengakomodir usulan kebutuhan rumah sakit di kota dan kabupaten, linkage / pengintegrasian dengan aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan, Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan dan Sistem Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Terpenuhinya akses pelayanan spesialistik di rumah sakit di DTPK dan DBK dan teratasi kasus rujukan di FKRTL menuju INDONESIA SEHAT dan MAJU.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------